Struktur Organisasi
- Ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan (Mabigus)
- Bertanggung jawab atas pembinaan, bimbingan, dan dukungan terhadap seluruh kegiatan gugus depan.
- Biasanya dipegang oleh kepala sekolah atau pimpinan instansi terkait.
- Pembina Gugus Depan (Pembina Gudep)
- Mengkoordinasikan kegiatan pramuka di tingkat gugus depan.
- Mengawasi dan memberi arahan kepada anggota penegak.
- Dewan Kehormatan Ambalan
- Mengurus dan menjaga kehormatan Gudep dan Ambalan.
- Melakukan evaluasi terhadap pelanggaran kode etik Pramuka.
- Dewan Ambalan (Penegak)
a. Ketua Dewan Ambalan (Pradana)
-
Bertanggung jawab pada semua kegiatan Dewan Ambalan Penegak
-
Memimpin organisasi dengan baik
-
Mengkoordinasi anggota Dewan Ambalan Penegak
-
b. Wakil Pradana
-
Membantu Ketua Dewan Ambalan dalam tugasnya.
-
-
c. Kerani
-
Bertugas dalam administrasi, surat-menyurat, dan pengelolaan dokumen.
-
-
d. Kerani
-
Mengelola keuangan ambalan.
-
-
e. Pemangku Adat
-
Mengatur upacara adat dan menjaga nilai-nilai luhur Pramuka di ambalan.
-
-
Krida-Krida
Setiap krida adalah kelompok kecil yang memiliki spesialisasi tertentu:-
Giat OP: Mengatur dan menjalankan Program Kerja Ambalan
-
LitEv: Briefing, mengevalusi kegiatan, dan menemukan solusi dari permasalahan
-
TeksPram: merencanakan program, Mencari informasi dan materi kepramukaan,.
-
LitBang: mencari inovasi, kreasi dalam mempertahankan anggota pramuka
-
-
Sangga
-
Membagi Anggota Menjadi beberapa kelompok
-